SDA-net

Pra FGD Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso

pra-fgd-penetapan-batas-badan-dan-garis-sempadan-danau-poso

Sesuai amanat Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, maka Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (sebagai perpanjangan tangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) telah melaksanakan Studi Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso Kabupaten Poso pada Tahun 2015

Sejalan dengan hal tersebut, pada Tahun Anggaran 2019 ini diadakan Pembentukan Tim Kajian yang nantinya akan diusulkan ke Menteri PUPR untuk ditetapkan. Serta tim kajian ini nantinya akan menyusun sebuah Laporan Kajian yang akan menjadi bahan pertimbangan Menteri PUPR untuk menetapkan Batas Badan dan Sempadan Danau Poso.

Sebagai langkah awal, Balai Wilayah Sungai Sulawesi III telah melaksanakan Pra-FGD Penetapan Batas Badan dan Garis Sempadan Danau Poso Serta Pembentukan Tim Kajian, pada tanggal 6 Agustus 2019 di Danau Poso Resort, Tentena, Poso, sebagai bahan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dan pemerintah daerah terkait dengan memutuskan kebijakan-kebijakan terkait pengelolaan Sempadan Danau Poso.


Berita Lainnya

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19

Komitmen dan upaya pemerintah untuk membebaskan Indonesia dari pandemi terus dilakukan. Vaksinasi disertai disiplin 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak),…

Pertemuan Rutin Paguyuban BWS Sulawesi III Palu: Eratkan Silaturahmi, Aktifkan Kontribusi Positif

Paguyuban BWS Sulawesi III Palu melaksanakan pertemuan rutin perdana di tahun 2023 pada Sabtu, 18 Februari 2023 di Aula Gumbasa Kantor BWS Sulawesi III Palu.

 

Pertemuan…

Penanggulangan Banjir dan Sedimentasi di Sungai Omu, Kab. Sigi

Salah satu pekerjaan konstruksi yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu pada kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yaitu River Improvement…

Pembinaan Pelestarian Sumber Air dan Pemberdayaan Pemangku Kepentingan P3A D.I. Maloso TA. 2021

Guna memberdayakan P3A, pemerintah mempunyai kewajiban untuk terus melakukan pembinaan. Wujud pembinaan tersebut salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi, OJT, dan…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved